Kasus kegawatdaruratan obstetri ialah kasus yang apabila
tidak segera ditangani akan berakibat kesakitan yang berat, bahkan kematian ibu
dan janinya. Kasus ini menjadi penyebab utama kematian ibu, janin, dan bayi
baru lahir.bidan diharapkan mampu melakukan penanganan keadaan gawatdarurat
obstetri – neonatal tertentu untuk
penyelamatan jibu dan bayi.
PENATALAKSANAAN PRA RUJUKAN
Penatalaksanaan pra rujukan kasus-kasus kegawatdaruratan
obstetri dan neonatal Di tingkat pelayanan dasardi tingkat pelayanan dasar :
Penanganan kegawatdaruratan lebih ditujukan untuk
pertolongan dan mencegah agar keadaan tidak
menjadi lebih buruk.
Mempersiapkan tindakan yang dilakukan di rumah sakit
rujukan.
Tiga penyebab utama
Perdarahan
Antepartum
Durantepartun
Post partum
Preeklampsia / eklampsia
Infeksi jalan lahir
Perdarahan Antepartum
Perdarahan pervaginam yang terjadi antara umur kehamilan 28
minggu sampai kelahiran
Penyebab
Placenta Previa
Solucio Placenta
Placenta Previa
Gejala :
Perdarahan pervaginam pada kehamilan 28 minggu atau lebih
Jumlah perdarahan sedikit atau banyak
Warna Merah segar
Perut tidak tegang dan tida ada nyeri perut
Tindakan
Jangan Lakukan Periksa Dalam
Pasang Infus RL ( Bila K/u Baik 20 TPM, Bila K/u jelek
sebanyak 40 TPM)
Periksa Tekanan Darah dan Nadi
Periksa Bagian Posisi Janin
Segera Rujuk ke RS dan harus didampingi Bidan
Solutio Placenta
Gejala :
Perdarahan pervaginam pada kehamilan lebih dari 28 minggu
Jumlah perdarahan keluar tidak samapada setiap pasien
Warna darah merah tua
Perut tegang dan nyeri
Bagian – bagian janin sulit dipalpasi
Tindakan
Pasang Infus RL ( Bila K/u baik 20 TPM , bila K/u jelek
30-40 TPM)
Periksa Tensi dan Nadi
Rujuk ke RS
Waspada : dilarang
melakukan periksa dalam pada perdarahan antepartum yang belum jelas diagnosa
nya.
Perdarahan Durantepartum
Partus lama
Penyebab :
His lemah
Kelainan janin ( anatomi, ukuran, letak )
Disproporsi kepala panggul
Gejala :
Pembukaan tetap 3 cm setelah 18 jam inpartu
Belum ada pembukaan lengkap setelah 18 jam inpartu
Tindakan :
Partus lama dilakukan tindakan pertolongan di RS
Penanganan ditingkat dasar : menemukan secara dini gejala
partus lama.
Perdarahan Post Partum
Adalah perdarahan pervaginam yang melebihi 500ml setelah
persalinan
Penyebab :
Atonia uteri
Sisa placenta
Robekan jalan lahir ( perineum, vagina, serviks )
Gangguan pembekuan darah
Inversio uteri
Tindakan
Segera pasang inful RL
Awasi TD, Nadi dan timbulnya tanda-tanda syok
Lakukan massase
Berikan uterotonika methergin 0,2 mg IV / IM
Kosongkan Vesica urinaria
Penderita berbaring dengan kaki lebih tinggi dari kepala
Periksa jalan lahir untuk memeriksa adanya robekan jalan
lahir ( vagina, serviks dan uterus ) bila terjadi robekan serviks atau rupture
uteri maka pasang tampon vagina dan segera rujuk ke RS
Jika placenta telah lahir, periksa apakah placenta lahir
lengkap.
Eksplorasi cavum uteri secara normal untuk mencari
kemungkinan adanya sisa placenta atau rupture uteri
Bila perdarahan belum teratasi dengan tindakan diatas,
lakukan kompresi bimanual sambil mempersiapkan pasien dirujuk ke RS dengan
infuse tetap terpasang.
Preeklampsia
Adalah keadaan yang timbul pada kehamilan , berupa
hipertensi ( lebih dari 140/90 mmHg) dengan disertai dengan edema, protein
uria, biasanya terjadi pada trimester ketiga, selama persalinan atau dalam 48
jam pasca persalinan.
Tanda dan gejala
Preeklamsia Ringan
Tekanan Darah > 140/90 mmHG < 160/110 mmHg
Disertai edema dan proteinuria
Preeklamsia berat
Tekanan Darah > 160/110 mmHg
Disertai edema dan proteinuria
Gejala penyerta
Pusing, sakit kepala
Kaki bengkak ,tidak selalu ditemukan oleh keadaan bengkak
wajah atau tanggan ( lebih spesifik untuk preeclampsia, tetapi tidak selalu
ditemukan)
Penanganan
Penatalaksanaan pra rujukan
Preeklamsia Ringan
Pantau Tekanan darah , rekfleks dan kondisi janin
Pasien istirahat dengan cukup
Jika keadaan tidak membaik, segera Rujuk
Preeklamsia Berat
Jika tekanan diastolic > 110mmHg berikan antihipertnsi
sampai tekanan darah antara 90-110 mmHg
Pasang infuse RL dengan jarum besar ( 16G atau lebih besar )
Ukur keseimbangan cairan
Kateterisasi urin
Pasien selalu diawasi jangan ditinggal sendiri
TTV , Refleks, denyut janin
Bila pasien kejang, atasi kejangnya dengan :
Memberikan obat antikonvulsan (MgS04, 4 gram Intravena )
Lindungi pasien dari kemungkinan trauma
Beri oksigen 4-6 liter / menit
Baringkan pasien pada sisi kiri untuk mengurangi resiko
aspirasi
Eklampsia
Adalah preeklampsia yang memburuk disertai kejang – kejang
dan bengkak pada muka dan kedua tungkai pada saat kehamilan trimester tiga,
persalinan dan masa nifas.
Penatalaksanaan prarujukan :
Segera rujuk
Selama menunggu, lakukan monitor TTV dan penatalaksaan pra
rujukan sama dengan preeclampsia berat.
Infeksi
Infeksi pada masa persalinan
Infeksi pada masa pasca persalinan
Kegawatdaruratan Neonatal
Asfiksia
Infeksi Neonatal
BBLR dan Hipotermia
Ikterus / Hiperbilirubin
Kejang pada BBL
Sistem Pelaporan
Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu
kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang
dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan
ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila
menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan
sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah
yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut .
Sistem Pencatatan dan Pelaporan mencakup 3 hal: (1)
pencatatan, pelaporan, dan pengolahan; (2) analisis; dan (3) pemanfaatan.
Pencatatan hasil kegiatan oleh pelaksana dicatat dalam buku-buku register yang
berlaku untuk masing-masing program.
Frekuensi pelaporan sebagai berikut: (1) bulanan; (2)
tribulan; (3) tahunan
Alur Pencatatan pelayanan KIA Oleh Bidan
Beberapa indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk
PWS KIA meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan dalam program pokok
KIA sebagai, antara lain :
Akses pelayanan antenatal (K1)
Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat
pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun
waktu tertentu. Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan
pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Cakupan pelayanan ibu hamil (K4)
Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan
antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali dengan distribusi
waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke¬2 dan 2 kali pada
trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan
indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap
(memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang
menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, di samping
menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (PN)
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu
wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat
diperkirakan proporsi persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini
menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan
sesuai standar.
Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai
dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan
distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 har dan 36 – 42 har setelah bersalin di
suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan menggunakan indikator
tersebut, dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi
standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan
jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan
kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai
standar pada 6 – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu
tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan
kesehatan neonatal.
Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN Lengkap).
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai
standar sedikitnya tiga kali yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke
3 – har ke 7 dan 1 kal pada hari ke 8 – har ke 28 setelah lahir disuatu wilayah
kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui
efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat
Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau
komplikasi yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta
dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Indikator ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam
mendukung upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu
wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai
dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan
rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir
untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan. Indikator
ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan
kesehatan secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan
komplikasi.
Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani
secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar
dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan
definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus
yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang
ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau
mati. Indikator ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam
menangani kasus – kasus kegawatdaruratan neonatal, yan kemudian ditindaklanjuti
sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih
tinggi.
Cakupan kunjungan bayi (29 hari – 11 bulan)
Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna
minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan 1 kal pada umur 3 –
bulan, dan satu kali pada umur 6 – 8 bulan dan 1 kal pada umur 9 – 11 bulan
sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan
indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas
pelayanan kesehatan bayi.
Cakupan pelayanan anak balita (12 – 59 bulan).
Adalah cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh
pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun,
pemantauan perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun
Sedangkan data yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan
PWS KIA menurut Pedoman Pengawasan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak – (
PWS KIA (2009), meliputi data sasaran (jumlah ibu hamil, jumlah ibu bersalin,
jumlah ibu nifas, jumlah bayi, jumlah anak balita, jumlah Wanita Usia Subur)
dan data pelayanan KIA. Setiap bulan bidan di desa mengolah data yang tercantum
dalam buku kohort dan register kemudian dijadikan sebagai bahan laporan bulanan
KIA. Langkah pengolahan data meliputi pembersihan data (melihat kelengkapan dan
kebenaran pengisian formulir yang tersedia), validasi (melihat kebenaran dan
ketepatan data) dan pengelompokan (sesuai dengan kebutuhan data yang harus di
laporkan)
Alur Pencatatn, Pengolah dan Pemanfaatan data PWS KIA
SPGDT (Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu)
SPGDT Merupakan suatu sistem dimana koordinasi merupakan
unsur utama yang bersifat multi sektor dan harus ada dukungan dari berbagai
profesi bersifat multi disiplin dan multi profesi untuk melaksanakan dan
penyelenggaraan suatu bentuk layanan terpadu bagi penderita gawat darurat baik
dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana dan kejadian luar biasa.
Didalam memberikan pelayanan medis SPGDT dibagi menjadi 3
sub sistem yaitu : sistem pelayanan pra rumah sakit, sistem pelayanan pelayanan
di rumah sakit dan sistem pelayanan antar rumah sakit. Ketiga sub sistem ini
tidak dapat di pisahkan satu sama lain, dan bersifat saling terkait dalam
pelaksanaan sistem.
Prinsip SPGDT adalah memberikan pelayanan yang cepat,
cermat, dan tepat, dimana tujuannya adalah untuk menyelamatkan jiwa dan
mencegah kecacatan (time saving is life and limb saving) terutama ini dilakukan
sebelum dirujuk ke rumah sakit yang dituju.
SPGDT dibagi menjadi :
SPGDT-S (Sehari-Hari)
SPGDT-S adalah rangkaian upaya pelayanan gawat darurat yang
saling terkait yang dilaksanakan ditingkat Pra Rumah Sakit – di Rumah Sakit –
antar Rumah Sakit dan terjalin dalam suatu sistem. Bertujuan agar korban/pasien
tetap hidup. Meliputi berbagai rangkaian kegiatan sebagai berikut :
Pra Rumah Sakit
Diketahui adanya penderita gawat darurat oleh masyarakat
Penderita gawat darurat itu dilaporkan ke organisasi
pelayanan penderita gawat darurat untuk mendapatkan pertolongan medik
Pertolongan di tempat kejadian oleh anggota masyarakat awam
atau awam khusus (satpam, pramuka, polisi, dan lain-lain)
Pengangkutan penderita gawat darurat untuk pertolongan
lanjutan dari tempat kejadian ke rumah sakit (sistim pelayanan ambulan)
Dalam Rumah Sakit
Pertolongan di unit gawat darurat rumah sakit
Pertolongan di kamar bedah (jika diperlukan)
Pertolongan di ICU/ICCU
Antar Rumah Sakit
Rujukan ke rumah sakit lain (jika diperlukan)
Organisasi dan komunikasi
SPGDT-B (Bencana)SPGDT-B adalah kerja sama antar unit
pelayanan Pra Rumah Sakit dan Rumah Sakit dalam bentuk pelayananan gawat
darurat terpadu sebagai khususnya pada terjadinya korban massal yg memerlukan
peningkatan (eskalasi) kegiatan pelayanan sehari-hari. Bertujuan umum untuk
menyelamatkan korban sebanyak banyaknya.
Tujuan Khusus :
Mencegah kematian dan cacat, hingga dapat hidup dan
berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
Merujuk melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan
yang lebih memadai.
Menanggulangi korban bencana.
Prinsip mencegah kematian dan kecacatan :
Kecepatan menemukan penderita.
Kecepatan meminta pertolongan.
Kecepatan dan kualitas pertolongan yang diberikan :
Ditempat kejadian.
Dalam perjalanan kepuskesmas atau rumah-sakit.
Pertolongan dipuskesmas atau rumah-sakit.
Keberhasilan Penanggulangan Pasien Gawat Darurat Tergantung
4 Kecepatan :
Kecepatan ditemukan adanya penderita GD
kecepatan Dan Respon Petugas
Kemampuan dan Kualitas
Kecepatan Minta Tolong
Tidak ada komentar:
Posting Komentar